Sabtu, 07 Maret 2009

Omong Kosong SPP Gratis




MESKI pemerintah sudah menetapkan SPP gratis, namun tetap saja masyarakat mengeluh, biaya sekolah mahal. Sebagian sekolah tetap memungut biaya uang masuk untuk siswa baru. Apakah ini berarti pihak sekolah yang membandel atau programnya tidak tepat sasaran. Berikut liputan seorang teman yang bekerja di sebuah mass media di Jakarta tentang hal tersebut.

"Dunia pendidikan kita bagai benang kusut. Sebagian besar orang tua siswa, baik baru atau yang akan naik ke kelas berikutnya, pasti pusing memikirkan biaya sekolah yang tinggi. Apalagi, ada siswa baru yang dikeluarkan dan sekolah gara-gara belum melunasi uang pendaftaran (saya baca di rubrik Megapolitan beberapa bulan yang lalu).

Pada 2001, pemerintah telah mengeluarkan peraturan melalui keputusan menteni 053/11/2001, yang mengatur tentang standar pelayanan minimal penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah. Peraturan tersebut mewajibkan sekolah memiliki buku pelajaran pokok dan ditunjang oleh buku pelajaran pelengkap, buku bacaan serta buku referensi seperti kamus, pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolali Menengah Pertama (SMP).Artinya setiap siswa minimal diharapkan memiliki, satu buku paket untuk pelajaranya disamping berbagai buku penunjang lainya. Namun sampai sejauh mi, pemerintah tidak mampu menjalankan kewajibanya dengan baik dan konsisten.

Pemerintah dituding tidak konsisten terhadap peraturan yang dibuat sendiri. Itu dikemukakan Iwan Setiawan Wakil Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Propinsi DKI Jakarta, ketika kami hubungi beberapa saat yang lalu.Terkesan aturan itu dibuat hanya untuk ditelantarkan,tandas Iwan.

Tudingan mi sepertinya berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan, ketika kami menelusuri salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta yang menjual buku-buku pelajaran di daerah Matraman Jakarta Pusat, memang harganya masib cukup mahal.

Sementara itu, Ade Irawan, koordinator Divisi Monitoring dan Peyanan Publik, Indonesia Corruption Watch (ICW), menuturkan mahalnya biaya pendidikan bisa disebabkan oleh dua faktor. Yakni, kurangnya subsidi dani APBD dan APBN dan juga ditambah lagi dengan korupsi yang dilakukan birokrasi, sehingga memperparab kondisi dunia pendidikan.Tidak boleh ada pungutan liar di sekolah, tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar